ALAMAT : Jl. RAYA TUAPEJAT Km.04 TUAPEJAT, SIPORA
UTARA- MENTAWAI
EMAIL :bkpsdm.mentawaikab@gmail.com
YOUTUBE :BKPSDM KEPULAUAN MENTAWAI
WHATSAPP :0812-2657-2015
TELEGRAM :0812-2657-2015
DASAR HUKUM TUGAS DAN IZIN BELAJAR :
Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN;
PP Nomor 17 tahun 2019, tentang Manajemen PNS;
Surat Edaran Menpan dan Reformasi Birokrasi RI No. 28 Tahun 2021 tanggal 29 Desember 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi PNS melalui jalur Pendidikan.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar.
Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penugasan PNS
Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 38 Tahun 2021 tanggal 28 Oktober 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
@2022 Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia